Kedapatan Bawa Sajam, Pria ini Digelandang Polsek Gelumbang

Jumat, 14 Juli 2017
Amir Husin dan barang bukti

Muaraenim, Sumselupdate.com – Berawal dari kecurigaan warga akan gerak-geriknya mencurigakan, Amir Husin alias Aditya (28) warga Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Kamis (13/7/2017) terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pasalnya, ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh polisi, dirinya kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau dan sebuah korek api jenis pistol.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR dan Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap Amir Husin bermula saat petugas Piket SPK sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi di jalan Desa Payabakal ada seorang laki-laki yang mencurigakan.

Mendapat informasi tersebut, petugas piket SPK yang dipimpin Bripka Rahmad langsung menuju lokasi, dan benar mendapati seorang laki-laki yang dimaksud dengan ciri-ciri yang disebutkan sesuai info. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dan sebuah korek api berbentuk pistol di selipan pinggang belakang pelaku. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Indrowono.

Atas temuan tersebut, Amir Husin disangkakan UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts