Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkap membawa minyak mentah ilegal sebanyak 32 ton, setidaknya 18 orang terdiri dari 9 sopir dan 9 kernet terpaksa diamankan petugas dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Para pelaku tersebut ditangkap petugas saat baru saja mengambil minyak mentah dari kawasan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel, Minggu (29/5) dini hari.
Kanit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Suryadi saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Senin (30/5), mengatakan para pelaku diringkus setelah dilakukan investigasi beberapa hari di lokasi.
Saat dihentikan dan digeledah petugas, masih dikatakan Suryadi, petugas berhasil menemukan barang bukti yang dimasukkan dalam sejumlah tedmon berukuran sedang.
“Pelaku berjumlah sembilan sopir dan sembilan kernet. Mereka bawa minyak mentah secara ilegal dari Musi Banyuasin,” tutup dia. (man)











