Palembang, Sumselupdate.com –Fitrianti Agustinda atau Finda kini bukan lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.
Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang yang direkomendasikan Walikota Harnojoyo itu secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota parlemen.
Surat pengunduran diri adik kandung mantan Walikota Palembang Romi Herton sudah diterima panitia pemilihan (Panlih) DPRD Palembang sebagai salah satu syarat verifikasi sebagai calon pendamping Walikota Palembang Harnojoyo di sisa periode 2013-2018.
“Surat penguduran diri Finda yang menjadi salah satu syarat verifikasi sudah kami terima,” kata Ketua DPRD Palembang Darmawan, Senin (30/5).
Menurut dia, selain surat pengunduran diri, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah melengkapi semua berkas verifikasi.
Seperti ijazah pendidikan hingga rekomendasi partai pengusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Besok (Selasa, 31/5) akan dilakukan pendalaman berkas verifikasi. Jika valid maka penetapan calon segera dilakukan. Termasuk juga dengan calon lain Suhaeli Ibrahim,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah mengatakan, pihaknya langsung memverifikasi satu persatu berkas dua calon.
“Berkas sudah kami terima, berkasnya sudah lengkap,” katanya.
Permintaan anggota Panitia Pemilihan (Panlih), agar salah satu calon Wawako yakni Fitrianti Agustinda untuk melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif juga ada.
“Surat pengunduran Fitrianti Agustinda juga sudah ada,”katanya.
Adiansyah menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara mendalam besok, Selasa (31/5).
“Besok panitia akan melanjutkan verifikasi berkas secara mendalam,” katanya.
Sebelumnya, dua calon wakil walikota Palembang yang diusulkan Walikota Palembang kepada DPRD Palembang ada dua nama, yakni Fitrianti Agustinda dan Suhaely Ibrahim dari PKS. (ery)











