Palembang, Sumselupdate.com – Dua sekawan bernama Darwin Hadi (22) dan Dedi Irawan alias Daron (26) dipaksa petugas dari Polsek Kemuning Palembang mendekam di balik prodeo Mapolsek Kemuning, Jumat (27/5).
Keduanya ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pembacokan terhadap korban bernama Taro di Jalan May Salim Batubara persis di tampal ban sepeda motor, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang beberapa waktu lalu.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, keduanya diamankan petugas berdasarkan nomor LP/51-B/V/2016/Sumsel/Resta/Sek Kemuning pada 21 Mei 2016 lalu.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kemuning dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup dia. (man)











