Pengemudi Mobil Mabuk Shabu Ini Ternyata Residivis Kasus Pengeroyokan

Jumat, 27 Mei 2016
Pengemudi mobil yang menabrak motor polisi saat diamankan di Polsek Gandus Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah ditahan karena terlibat kasus pengerusakan dengan menabrak motor seorang anggota polisi, dari hasil pengembangan petugas ternyata pengemudi mobil mabuk shabu bernama Jono Kartiko merupakan residivis kasus pengeroyokan.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata tersangka residivis kasus pengeroyokan,” ungkap Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat, Jumat (27/5).

Read More

Selain itu, masih dikatakan Dedi, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan ulahnya dengan mendekam di Mapolsek Gandus Palembang.

“Akibat ulahnya, tersangka Jono ini kami kenakan Pasal 406 KUH,” singkat dia.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Jono, warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini diamankan karena menabrak sepeda motor milik anggota Polsek Gandus Palembang Bripka Trie Nurhayadi.

Kejadian tersebut saat dirinya tengah dalam kondisi mabuk Shabu dan Miras dengan mengendarai mobil Honda CR-V warna hitam nopol BG 1472 KB di Jalan PSI Kenayan, Minggu (22/5) lalu. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts