Palembang, Sumselupdate.com – Terkait dua sekawan, Darwin Hadi (22) dan Dedi Irawan alias Daron (26) yang ditangkap petugas Polsek Kemuning Palembang karena membacok teman sendiri bernama Taro. Kejadian tersebut terjadi berawal dari cekcok mulut.
“Saya cekcok mulut dengan teman korban Pak. Spontan saya dan Dedi yang tengah berada di tampal ban itu langsung memukili dan saya bacok ditangkis korban,” kata Darwin, saat diamankan di Mapolsek Kemuning Palembang, Jumat (27/5).
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, kejadian berawal saat tersangka Darwin cekcok mulut dengan teman korban, Soleh. Namun, tersangka bersama Dedi langsung memukuli secara bersama terhadap korban.
Kemudian, sambung dia, Darwin juga membacok kearah badan korban dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang yang bergagang lakban, namun ditangkis korban menggunakan tangan.
“Sehingga korban mengalami luka bacok di telapak tangan sebelah kiri dan pergelangan sebelah kanan. Akibat ulahnya, dua sekawan ini bakal dijerat Pasal 170 KUHP,” ungkapnya. (Man)