Curi Barang Majikan, Pembantu Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Mei 2016
Tersangka pencuri saat diamankan petugas, Selasa (24/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara melakukan aksi kejahatan mencuri barang-barang milik majikannya, membuat Samsul (24), seorang pembantu dipaksa petugas menginap di jeruji besi Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa (24/5).

Kejadian tersebut dilakukan Samsul saat tengah bekerja di rumah korban Arip yang berlokasi di Jalan dr M Isa, RT 25, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang pada Rabu (18/5) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Read More

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LPB/228/V/2016/IT.2.

“Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sepatu olahraga, baju kaos, sepan panjang serta handuk. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkap dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts