Muratara, Sumselupdate.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara sangat peduli dengan siswa tamatan Sekolah Dasar (SD) yang berprestasi.
Bentuknya, siswa tersebut akan dikirim ke Pondok Pesantren Gontor dan Tebu Ireng. Seluruh biaya ditanggung Pemkab Muratara. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Muratara Islami.
“Ke depan kita akan mengambil anak tamatan SD yang berprestasi setiap kecamatan minimal lima orang, nantinya akan dikirim kedua pesantren, seperti pesantren Tebu Ireng dan pesantren Gontor,” ujar Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, Selasa (24/5).
Dijelaskannya, anak tersebut tidak perlu memikirkan biaya dan tugasnya untuk belajar serta menuntut ilmu. Mengenai biaya ditangung oleh Pemkab Muratara hingga mereka selesai di sana.
“Untuk biaya sepenuhnya ditangung oleh Pemkab dan tugas anak hanya belajar,” jelasnya.
Ia mengharapkan, agar generasi muda dan khususnya bagi anak yang diutus bersekolah di pesantren Gontor dan Tebu Ireng, nantinya bisa membaca Alquran beserta artinya.
“Kita sangat mengharapkan ketika selesai nantinya bisa baca Alqur’an beserta artinya dan bisa dikatakan lafazh Alqur’an,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara Firdaus mengatakan, sangat mendukung dengan gagasan bupati, namun untuk tahun ini belum bisa melaksanakannya. Pasalnya, pada dinasnya tidak memiliki anggaran dan tentunya akan dianggarkan pada 2017 mendatang.
“Kita sangat mendukung dengan adanya program Pak Bupati seperti itu dan akan ditindaklanjuti, akan tetapi untuk tahun ini belum bisa dilaksanakan dikarenakan menyangkut anggaran tidak ada dan dilaksanakan pada 2017 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskannya, biasanya pihaknya hanya menpersiapkan siswa yang akan dikirim, akan tetapi untuk anggaran itu di DPPKAD. “Kita hanya menyiapkan siswa yang akan dikirim dan untuk pembiayaannya itu di DPPKAD, karena mengingat selama ini sistemnya seperti itu,” jelas Firdaus.
Menurutnya, ada baiknya terlebih dahulu disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sekolah gratis bagi anak yang berprestasi dan kurang mampu. Dengan adanya Perda tersebut tentunya ke depan tidak akan bisa berubah dan itu ada terus.
“Ada baiknya disahkan terlebih dahulu Perda sekolah gratis bagi anak berprestasi dan kurang mampu,” pintanya. (ain)











