Jakarta, Sumselupdate.com – Imbas dari teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, sejumlah penyidik dan jaksa KPK diajukan untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api. Namun, realisasi itu belum terwujud.
“Untuk melindungi dan mengantisipasi dan mitigasi risiko terhadap penyerangan itu, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya. Beberapa jaksa yang menangani perkara yang kita nilai risikonya tinggi, ada pengawalan, juga termasuk ke penyidik, dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api. Kita punya hampir 100 selain pengawalan dari aparat kepolisian, kita akan persenjatai,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017) dikutip dari detikcom.
Menurut Alex, rencana untuk mempersenjatai jaksa dan penyidik itu sudah lama ditawarkan. Hanya saja, para jaksa dan penyidik itu tidak ingin membawa senjata.
“Sudah lama kita tawarkan, cuma ini penyidik penyelidik merasa aman. Mereka nggak mau pegang itu. Saya juga nggak mau,” ucap Alex.
Alex juga tidak memungkiri bila teror yang menimpa Novel berimbas pula pada penyidik dan jaksa KPK lainnya. Namun terkait penggunaan senjata api tersebut, menurut Alex, tidak semua penyidik dan jaksa mau mengambil risiko dengan membawa senjata api.
“Ya ada sebagian, nggak semua. Nggak mau ambil risiko juga, kalau nggak bisa tanggung emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga nggak semua mau kok,” kata Alex. (adm3)











