Palembang, Sumselupdate.com – Tiga pelajar kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MS (16), AJ (16) dan IK (14) ditangkap Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang.
Ketiganya dibekuk saat mengikuti Ujuan Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 6 Palembang dan SMP Tamansiswa Palembang, Kamis (4/5/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun, komplotan pelaku beraksi terhadap M Melani (16), pelajar SMP yang sedang nongkrong dengan temannya Gilang Ramadhan di pos kamling, Gang Selu, Kecamatan Kemuning Palembang.
Dari tangan korban, kawanan pelaku menggasak tablet merk Samsung. Saat itu pelaku juga sempat mengacungkan pedang dan pisau, serta memukul korban Melani dengan tangan kosong.
“Bukan saya yang memukul, saya membawa pedang. Tapi, tidak diarahkan dengannya, saya arahkan ke bawah. Kalau, yang memukul itu IK dan dia juga yang mengarahkan pisau,” jelas MS saat digiring ke Polresta Palembang.
Masih dikatakan remaja yang tinggal di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, yang membawa kabur tablet korban merupakan IK.
“IK yang bawa lari tablet korban. Kemarin saya mabuk lagi dengannya, karena saya berencana ingin mengembalikan kepada korban, kami saling kenal,” tambah MS.
Sementara AJ mengaku saat rekan-rekannya beraksi ia hanya menunggu di atas sepeda motor. “Saya hanya menunggu di motor, saya tidak tau apa-apa,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab Ipda Daniel Dirgala mengatakan tertangkapnya kawanan pelaku menindak lanjuti laporan korban yang masuk ke Polresta Palembang.
“Pengakuannya, baru pertama kali. Namun, akan kita lakukan pengembangan. Diduga, masih ada korban-korban lainnya,” ujar Daniel saat dimintai konfirmasi.
Untuk barang bukit, pihaknya mengamankan satu unit tablet Samsung, serta dua bilah sajam jenis pedang dan pisau yang digunakan kawanan pelaku saat beraksi. “Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP,” tutupnya. (tra)











