Baturaja, Sumselupdate.com – Adanya wacana untuk melakukan pendataan ulang penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi wacana pemerintah pusat nampaknya belum diterapkan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hal ini turut dikemukakan Camat Baturaja Timur, Luqman Nulhakim saat dihubungi wartawan, Jumat (28/4/2017).
“Sampai saat ini, belum ada pentunjuk dan wacana untuk pendataan ulang KIS untuk masyarakat,” kata Camat Baturaja Timur, Luqman Nulhakim.
Luqman menjelaskan, karena KIS ini merupakan, program Kementerian Sosial biasanya, untuk ke daerah itu turun ke Dinas sosial. Dan Dinas terkait berkordinasi dengan pihak kecamatan. “Mengenai hal itu kita belum tahu,” jelasnya.
Di lain kesempatan, Lurah Kemararaja Sugiono mengatakan, untuk kelurahan sampai saat ini belum ada pendataan. Beberapa waktu memang sudah ada pendataan. Lebih kurang ada 236 warga di kelurahannya yang mendapat KIS di tahap pendataan pertama kemarin.
“Yang jelas angka itu belum sampai 50 persenya warga mendapat kartun KIS itu di wilayah kerja yang ia pimpin,” ungkapnya.
Lebih dari itu, untuk pendataan ulang sampai saat ini belum ada petunjuk. Memang ada, kata Sugiono, ia mendengar bakal ada pendataan ulang untuk realisasi KIS ini kemasyarakat. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk.
“Pendataan ulang memang perlu dilakukan. Pastinya akan ada perubahanm misalnya ada warga yang pindah dan mungkin saja ada yang meninggal,” ujarnya.
Jika nantinya ada pendataan ulang, kata Sugiono, mereka akan menggenjot kinerja pihak Rukun Tetangga(RT). Sebab RT inilah yang lebih paham dengan kondiai masyarakatnya di lapangan.
“Yang jelas kartu KIS ini untuk warga yang kurang mampu. Untuk syaratnya saya belum tahu pasti. Namun yang jelas sebagai gambaran, seperti sebelumnya, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya. (Wid)