Palembang, Sumselupdate.com – Nasib apes dialami Nuroni (33), seorang buruh harian lepas ini diberi bogem mentah usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BG-3686-ZV milik korban M Afrizal, Rabu (8/3/2017) malam.
Tertangkapnya tersangka curanmor yang merupakan warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini lantaran saat mengeksekusi motor milik korban, pelaku terlihat oleh Dayat (23) teman dari korban karena ketika itu korban tengah main ke tempat saksi Dayat di Jalan Peltu Tulus Yahya Lorong sentosa, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Lantaran mencurigakan, Dayat terlebih mencoba mengawasi dan ternyata benar tersangka mengeksekusi dengan memakai kunci T. Alhasil, Dayat dan korban beserta pelaku terlibat duel.
“Saya sedang main tempat teman, motor itu di depan rumah, untung teman saya lihat,” ujar korban.
Terlibat duel, akhirnya masyarakat dan anggota patroli polisi Polsek IT II Palembang datang dan mengamankan pelaku.
Alhasil, pelaku pun digelandang ke sel tahanan Mapolsek IT II Palembang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya, SIk, mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Ya, pelaku sempat berkelahi dengan saksi dan korban dan datang anggota. Pelaku kita amankan menghindari amuk massa yang langsung berdatangan,” pungkasnya. (sbw)











