Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami Rizky Agus Sukarno (33), yang diduga seorang pria Pidopil ini. Karena ulahnya telah mencabuli CT (13), Ia nyaris babak belur dihakimi warga, lantaran berhasil ditangkap keluarga korban, Senin (6/3/2017), sekitar pukul 17.30.
Beruntung, saat ditangkap keluarga, ada Babinsa setempat yang langsung mengamankannya, alhasil warga Jalan DI Panjaitan Lorong Sentosa, Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang pun langsung diserahkan ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut bermula saat pelaku (Risky-red), pada (25/2/2017), sekitar pukul 16.00, main ke Aneka, Komperta Plaju, untuk menonton pertandingan sepak bola.
Namun saat itu tidak ada satu pun orang yang latihan ditempat tersebut. Diduga hendak mencari mangsa, ia kemudian bertemu dengan korban CT.
Asik sedang main layang-layang di lapangan tersebut, lalu, Risky pun menyapanya dengan maksud berkenalan kepada korban. Pada saat itu Rizky kemudian merayu korban, dengan maksud dengan mencabulinya. Dan
mengajak korban di kawasan Komplek Bagus Kuning, di rumah kosong.
Di sanalah Risky pun melampiaskan nafsunya, dengan cara menggesekkan kemaluannya ke burung korban. Setelah puas mencabuli korban, ia pun langsung mengantar pulang korban. Namun korban yang takut saat itu
dengan ulah pelaku, langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Mengetahui hal itu, keluarga korban langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah berusaha mencari pelaku berhari-hari, di kawasan Plaju, akhirnya keberadaan pelaku pun berhasil ditemukan, saat pelaku tengah berjalan di Komplek Bagus Kuning, ia pun ditangkap keluarga korban dan Babinsa setempat.
Ketika ditemui ke Polresta Palembang, Risky mengaku khilaf melakukan aksi cabul itu.
“Awalnya saya jalan-jalan saja Pak ke Aneka, untuk menonton bola, namun bertemu dengan korban yang sedang main layangan. Kemudian saya ajak ke Bagus Kuning, di sanalah saya cabuli korban,” akunya.
Lanjut Risky yang juga mengaku sudah memiliki istri ini, mungkin dirinya melakukan cabul itu juga lantaran, sudah hampir 7 bulan ini ia tidak pernah melakukan hubungan suami istri dengan istrinya.
“Istri saya sedang hamil pak, Jadi saya tidak pernah dikasih jatah lagi,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan adanya serahan pelaku atas nama Risky yang diserahkan oleh Babinsa dan security Pertamina.
“Pelaku hingga kini tengah diperiksa untuk mempertanggung jawabkan ulahnya,” katanya.
Atas ulahnya tersangka akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (sgw)











