Palembang, Sumselupdate.com – Sudah jatuh tertimpa tangga, barangkali ungkapan ini sangat cocok menggambarkan apa yang dialami Maulana (25). Pasalnya, motor kesayangannya melayang usai digelapkan oleh usaha gadai abal-abal, Frans (35).
Tak terima dengan ulah pelaku, warga Kelurahan 3-4 Ulu. lorong Tuan Puteri, RT/19, RW/6, Kecamatan SU II Palembang ini pun melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Selasa (7/3/2017).
Diceritakan korban, kejadian yang dialami pada Januari 2017 lalu di depan Gerbang OPI, tepatnya tak jauh dari Pos Polisi Opi Jakabaring, Palembang. Awalnya Maulana terdesak membutuhkan uang dan meminjam uang kepada Frans sebesar Rp2,5 juta dan berjanji akan mengembalikan Rp3 juta.
“Jadi hari ini pengembaliannya uangnya dan sekaligus saya ambil motor jaminan. Ternyata setelah saya cari dan telepon orangnya menghilang Pak. Motor itu belum lama saya beli Pak,” sesalnya.
Korban berharap polisi segera menangkap pelaku yang telah melarikan sepeda Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 6610 ABF. Pasalnya, dirinya sangat mengenal pelaku dan tak percaya bisa tega melarikan motor miliknya.
“Dia (pelaku-red) kadang di Way Hitam Palembang, kadang di OKI, itulah tempat biasanya pelaku tinggal Pak,” jelas Maulana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede, SIk, membenarkan dengan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus gadai.
“Ya, kita sudah terima laporan korban sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B-568/III/2017/SPKT. Pelaku masih kita selidiki,” pungkasnya. (sbw)











