Muratara, Sumselupdate.com –
Selain menyampaikan orasi, massa juga melakukan penyegelan Kantor DPRD Muratara, mulai dari pintu gerbang hingga ruangan, Senin (20/2/2017).
Menurut pantauan di lapangan, walau hujan, massa tidak membubarkan diri. Bahkan puluhan massa tersebut mendirikan tenda. Dengan adanya penyegelan seluruh ruangan itu, para pegawai pun tidak bisa masuk dan kantor terlihat sepi.
Rinta Misar mengatakan, pihaknya menuntut hak sesuai surat kuputusan Gubernur yang mengikat dan final. “Kita menuntut hak, sebab sesuai surat keputusan gubernur dan pastinya sudah final serta tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya.
Ia pun menjelaskan dengan keluarnya surat Gubernur maka sudah bisa dilakukan pelantikan. Namun, yang menjadi pertanyaan, kenapa sudah empat bulan PAW belum juga dilantik. Pihaknya juga menegaskan tidak akan membuka penyegelan jika tidak ada kejelasan.
“Penyegelan Kantor DPRD dibuka apabila ada pelantikan. Namun jika belum juga ada keputusan, maka belum akan kami buka,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Efriansyah saat ditanya mengenai penyegelan kantor, enggan berkomentar.
“Saya ingin mendatangi massa dan belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu,” ucapnya. (ain)











