Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan barang bukti 14 paket shabu dari tangan Peryansyah alias Aping (31), terduga bandar narkoba, Senin (13/2/2017) malam.
Pelaku diamankan petugas dari rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Lorong Lebah, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat karena kerap terjadi transaksi narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka.
Setelah penyelidikan, dilakukan pengerebekan oleh petugas dan ditemukan barang bukti 14 paket shabu milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (and)











