Polisi Amankan 14 Paket Shabu dari Tangan Bandar Narkoba

Selasa, 14 Februari 2017
Tersangka Peryansyah

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan barang bukti 14 paket shabu dari tangan Peryansyah alias Aping (31), terduga bandar narkoba, Senin (13/2/2017) malam.

Pelaku diamankan petugas dari rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Lorong Lebah, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Read More

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie‎ mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat karena kerap terjadi transaksi narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka.

Setelah penyelidikan, dilakukan pengerebekan oleh petugas dan ditemukan barang bukti 14 paket shabu milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts