Muarabeliti, Sumselupdate.com – Begal motor, Edo Candra (39) warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus berjalan ngesot, lantaran kaki sebelah kanan ditembus timah panas petugas.
Tersangka yang juga residivis kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur, Rabu (8/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan perlawanan ketika ditangkap di rumahnya. Penangkapan begal motor ini berdasarkan lapaoran LP/B-23/II/2017/SS/ResMura, tanggal 06 Februari 2017, dengan korban Hidayat.
Perampokan sepeda motor tersebut terjadi Senin (6/2/2017) sekitar pukul 12.30 WIB di RT 10 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Bermula dari korban Hidayat memarkir sepeda motor Honda Beat BG 3743 GAA di depan warung di pinggir jalan.
Saat korban sedang turun dari motor untuk membeli sesuatu, pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Verza langsung mengambil motor tersebut dikarenakan kunci kontak masih tertancap di motor.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 3743 GAA yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 15 Juta.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata,melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Bertu Haridyka STK. Tersangka ditangkap dirumahnya Desa Lesing, Kecamatan Muara Beliti.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di dalam rumah. Selanjutnya petugas masuk ke dalam rumah dan langsung menangkap pelaku. selanjutnya petugas bersama pelaku langsung melakukan pengembangan untuk mencari BB yang dicuri.
Saat melakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas. Sehingga petugas memberikan tembakan ke pelaku untuk melumpuhkannya. Akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari rumah tersanka satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa Nopol (alat yg digunakan pelaku) dan dua buah alat kunci T. (Ain)











