Palembang, Sumselupdate.com – Sembilan fraksi di DPRD Sumsel menanggapi enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyimak penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel dalam rapat lanjutan Paripurna XXII di ruang rapat DPRD Sumsel, Rabu (18/1/2017).
Adapun beberapa pandangan umum yang disampaikan, diantaranya Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Hasbi Asadiki, SSos, MM menyebut Fraksi Golkar mendukung langkah pemerintah yang akan menaikkan besaran pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Kenaikan besar pajak yang dibebankan kepada masyarakat ini harusnya sebanding dengan pelayanan dan fasilitas bagi masyrakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Sehingga nanti diharapkan antri panjang yang membuat tidak nyaman bagi wajib pajak tidak terjadi lagi,” katanya.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan Yulius Maulana mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel yang melakukan penghapusan terhadap semua ketentuan berkaitan dengan retribusi tera dan tera ulang.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Surip Junarto mengatakan menyetujui raperda tentang pajak ,daerah mengingat kondisi keuangan Sumsel yang kurang baik saat ini. (ery)











