Banyuasin, Sumselupdate.com – Selama ini kawasan Pasar Betung, Kabupaten Banyuasin kerap terjadi aksi pencurian sepeda motor dan ternyata semua itu didalangi oleh Berto (20) oknum juru parkir di kawasan tersebut.
Semua itu terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Betung menangkap tersangka dan tiga rekannya, yakni Rendi Hartono (25), Eko Saputra (20), Adesta (23), Rabu (18/1/2017) dinihari.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi mengatakan keempat pelaku ditangkap dari tempat terpisah setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Betung dan Polres Banyuasin.
Adapun dalam melancarkan aksi tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing dan Berto bertugas menunjukkan motor yang akan menjadi sasaran.
“Saat ini para tersangka masih diperiksa dan atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” kata Andri. (zis)











