Banyuasin, Sumselupdate.com – Hanya bermodal celengan plastik, Rahmawati (58), tipu sejumlah warga Banyuasin dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Namun akibat perbuatannya, dukun urut yang tercatat sebagai warga Kecamatan SU I kota Palembang ini digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa, Senin (16/1) malam.
Nenek 22 cucu itu ditangkap dan diserahkan sejumlah korbannya yang merasa sudah tertipu sampai jutaan rupiah.
“Saya dikejar utang. Jadi saya terpikir melakukan ini (penipuan-red),” kata Rahmawati saat diamankan di Mapolsek Talang Kelapa, Selasa (17/1/2017).
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik mengatakan modus yang digunakan tersangka dengan mengaku dapat menggandakan uang lewat celengan ajaib diberikannya kepada korban.
“Hasil pemeriksaan tindakan ini diakui tersangka setelah terinspirasi dari praktek Dimas Taat Pribadi yang sering diberitakan di TV,” katanya.
Bersama tersangka, Erwin menambahkan juga diamankan barang bukti enam buah celengan plastik, segenggam beras dibungkus kain hitam, gula pasir dan kertas dibalut lakban hitam. (zis)











