PALI, Sumselupdate.com -Terpilihnya Romahurmuziy menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar ke VIII di Pondok Gede Jakarta beberapa hari lalu, melunturkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai berlambang Ka’bah di Bumi Serepat Serasan ini yang telah dibentuk hampir dua tahun.
Informasi itu didapat dari keterangan salah satu kader PPP Jonedi, mantan Sekjen DPC PPP PALI yang digeser oleh Ketuanya Aka Cholik Darlin beberapa waktu lalu, dirinya mengungkapkan, saat ini kepengurusan DPC PALI dibekukan dan kembali ke titik nol atau masih menginduk ke DPC Muaraenim bahkan kepengurusan partai tersebut di PALI tidak terdaftar di DPP.
“Sekarang ini DPC PALI dibekukan, artinya DPC PALI sudah bubar karena kita mengacu pada SK Bandung yang menyatakan bahwa kepengurusan DPC PALI belum dibentuk. Jadi pengurus PPP di PALI kembali ke awal, yaitu berlaku SK PAC dari DPC Muaraenim yang tidak lama lagi akan diperpanjang,” kata Jonedi ketika dihubungi awak media via telepon, Rabu (13/4).
Diakuinya bahwa pembentukan DPC PALI memang bukan DPP melainkan DPW yang Ketuanya Ibnu Hajar.
“Ibnu Hajar itukan kubunya Djan Faridz, saat ini beliau sudah dipecat. Jadi kepengurusan DPC PALI tidak ada lagi dasar hukumnya serta seluruh keputusan yang sudah dibuat DPC tidak sah lagi. Sekarang sudah kita adukan masalah ini kepada pak Romy,” jelasnya.
Sementara itu, Aka Cholik Darlin, Ketua DPC PPP PALI membantah bahwa struktur kepengurusanya dibekukan apalagi tidak terdaftar di DPP PPP.
“Andai kita tidak terdaftar ataupun tidak diakui, kenapa ada Fraksi PPP di DPRD kabupaten PALI. Kalau ada orang yang mengatakan DPC PPP PALI seperti itu sangatlah lucu, karena syarat pembentukan Fraksi adalah harus ada tandatangan ketua DPC definitif,” sanggah Aka Cholik.
Lebih lanjut anggota Komisi I DPRD PALI mengungkapkan bahwa Muktamar di Jakarta berdasarkan hasil Muktamar Bandung, dan DPC PALI bukan terlahir dari hasil Muktamar Bandung.
“Dalam Muktamar di Pondok Gede kita juga diberitahu oleh DPW namun posisi kita tetap DPC tetapi hanya pemantau artinya boleh hadir namun bukan sebagai Muktamirin (tidak memiliki hak suara). Kita dibentuk oleh DPW yang ketuanya adalah Ibnu Hajar dan sebelumnya jelas bahwa Plt ketua DPC PALI H Nurul Aman. Kita juga bersedia apabila akan digelar lagi Muscab asalkan tidak menyalahi aturan,” bebernya.
Menyinggung masalah pemimpin PPP saat ini, Aka Cholik akan mematuhi keputusan hukum yang telah ditetapkan nanti.
“Siapapun Ketum Partai ini, kita akan patuhi asalkan sudah disahkan. Namun kalau sekarang kan belum disahkan. Kalau Djan Faridz legowo, mungkin konflik partai ini akan selesai. Jadi kita tunggu hasil akhirnya bagaimana,” ujar dia.
Sementara itu, Sekjen DPC Muaraenim Hafiz Firsada menyikapi dingin dua perbedaan pandangan politisi PPP di PALI. Dengan singkat, Ia menjawab bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangan kedepan.
“Kita tunggu beberapa hari kedepan, saya tidak mau banyak komentar terkait masalah ini,” singkatnya. (adj)











