Sekap Gadis Dua Bulan, Mukriadi Disergap di Gubuknya

Rabu, 13 April 2016
Tersangka Mukriadi (buka baju) diamankan petugas Satreskrim Polres Muaraenim, Rabu (13/4).

Muaraenim, Sumselupdate.com –Sungguh tragis nasib menimpa AA (16), warga  Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Kabupaten  Lahat. Gadis malang ini telah disekap selama dua bulan dan  diperkosa Mukriadi (40), warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim yang tidak lain masih keluarganya sendiri.

Korban disekap tersangka di sebuah gubuk di kebun karet di dekat areal perkebunan PT CIPU, Kecamatan Benakat.

Read More

Peristiwa penyekapan itu terjadi pada Januari 2016 lalu dan korban berhasil melarikan diri dari sekapan itu pada akhir Maret 2016.

Setelah berhasil kabur, korban ditemani keluarganya melaporkan kasus itu ke Polres Muaraenim pada 29 Maret 2016 lalu dengan nomor laporan LP/B/119/III/2016.

Berdasarkan laporan korban, petugas Satreskrim Polres Muaraenim dipimpin Kanit Pidum, Iptu Alfiyan berhasil membekuk tersangka yang tengah berada di dalam gubuknya, Selasa (12/4) sekitar pukul 21.00.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan satu pucuk senjata api rakitan kecepek laras panjang disimpan tersangka dalam gubuknya.

Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan. (lip)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts