Muarabeliti, Sumselupdate.com – Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bahkan menjadi himbauan keras yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, karena peredaran narkoba yang dinilai telah meresahkan, sepertinya tidak terlalu menjadi perhatian khusus bagi para wakil rakyat di Musi Rawas (Mura).
Sebab, beberapa daerah yang tanggap dengan melakukan upaya dalam meminimalisir penggunaan dan peredaran narkoba, seperti melakukan tes urine yang umumnya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lain, malah hingga saat ini belum dilakukan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura.
Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama menjelaskan, kendati hingga saat ini pihaknya belum melaksanakan tes urine, seperti sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu. Namun, dirinya secara pribadi mendukung kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Jadi kalau saya secara pribadi, pada prinsipnya setuju dan siap jadi orang pertama seandainya akan dilakukan tes urine di DPRD Mura, tetapi secara kelembagaan, hal tersebut mesti ada persetujuan dari rekan-rekan dewan yang lain, karena meskipun saya selaku Ketua DPRD, tetap tidak bisa memutuskan itu sendiri tanpa ada kesepakatan bersama,” ungkapnya, Selasa (12/4).
Ia menjelaskan, hingga saat ini secara lisan memang hal tersebut telah disampaikan kepada rekan-rekan dewan yang lain, kendati memang secara kelembagaan, rencana kegiatan tersebut, belum dibahas secara resmi.
“Tetapi keputusan secara kelembagaan belum dibahas. Intinya, saya mendukung upaya pemberantasan narkoba,” kata dia.
Disinggung mengenai anggapan masyarakat yang menilai ada sejumlah anggota DPRD Mura yang terlibat dalam penggunaan narkoba dan diperkuat dengan pernyataan pihak BNN Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu yang menyatakan, telah menerima sejumlah laporan dan mengantongi beberapa nama anggota DPRD Mura, membuat dirinya menilai bahwa tes urine dirasa perlu, agar dapat merubah anggapan yang dapat menimbulkan stigma buruk terhadap instansi yang ia pimpin.
“Tes urine sangat diperlukan, sebab bisa merubah stigma buruk tersebut, untuk membuktikan apakah memang ada sejumlah wakil rakyat yang terlibat narkoba atau tidak. Bahkan, akan lebih efektif jika hasil tesnya nanti disampaikan ke publik, agar seluruh masyarakat tahu,” jelasnya.
Ia memastikan akan langsung menyetujui jika nantinya sudah ada kesepakatan bersama para wakil rakyat untuk melakukan tes urine, agar kedepan anggota DPRD Mura bisa terbukti bebas dari keterlibatan narkoba, baik itu sebagai pengguna atau bahkan pengedar.











