Kayuagung, Sumselupdate.com – Sukses bersembunyi selama 16 tahun atas kasus pembunuhan, ternyata tak membuat Habib (40) luput dari jeratan hukum.
Akan tetapi, Habib yang menjadi buronan Polres Mesuji Lampung atas kasus pembunuhan di tahun 2000 itu bukan ditangkap atas kasus tersebut.
Melainkan tersangka dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres OKI, karena kedapatan menanam 15 batang ganja di antara kebun karet miliknya di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Rabu (28/12).
“Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 15 batang ganja berumur 3 bulan yang ditanam di dalam polybag,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Pajri.
Meski jumlah barang bukti yang diamankan tidak banyak, namun polisi menduga, aktivitas pelaku sudah cukup lama.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah terlibat kasus pembunuhan dan untuk kasus pembunuhannya kita akan berkoordinasi dengan Polres Mesuji Lampung,” terangnya. (pri)











