Palembang, Sumselupdate.com-Merasa telah ditipu rekan bisnisnya membuat Sopiah (59) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (28/12).
Akibat kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian senilai Rp75 juta dan satu unit mobil miliknya harus ditarik leasing, karena dianggap tak lagi mampu membayar.
Kepada petugas Sopiah menuturkan kejadian bermula ketika terlapor Syamsul Hidayat (30) menawari dirinya berbisnis jual beli tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dengan dijanjikan keuntungan besar. Sehingga korban tergiur dan menyerahkan modal sebesar Rp75 juta untuk membeli 600 buah tabung gas serta DP mobil untuk alat angkut.
“Kemudian pelaku meleasing kan mobil itu dengan alasan untuk tambahan modal, dengan janji akan membayar kepada leasing setiap bulan. Namun tak ditepati dan malah mobil saya ditarik leasing,” terangnya.
Tak hanya itu, menurutnya hingga sampai saat ini terlapor juga tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan karena merasa telah ditipu, akhirnya ia membawa kasus ini ke jalur hukum. “Saya harap pelaku segera ditangkap, apalagi uang sudah hilang dan mobil ditarik leasing,” harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











