6 Kabupaten/kota di Sumsel Siap Berebut Penghargaan Swasti Saba

Jumat, 27 November 2020
Sekda Pemprov. Sumsel H. Nasrun Umar.

Palembang, Sumselupdate.com –  Aspek lingkungan memberikan banyak dampak terhadap kehidupan makhluk hidup. Karena itu dibutuhkan upaya nyata dalam  mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan  lingkungan yang sehat.

Demikian diungkapkan  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dalam sambutannya ketika membuka Sosialisasi Kabupaten/kota Sehat Se-Sumsel, di Hotel Swarna Dwipa Palembang,  Jumat (27/11/2020).

Dikatakannya, program kabupaten/kota sehat merupakan program yang mencakup multi sektor dan multi stakeholder yang  memiliki aspek penting dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus  komitmen bersama untuk meningkatkan lingkungan fisik, sosial, budaya, prilaku dan pelayanan publik yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau,” tuturnya.

Advertisements

Masih kata HNU, sosialisasi ini pula sejalan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dalam rangka pembangunan manusia dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, demi mewujudkan Indonesia sehat serta melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Program kabupaten kota sehat menjadi salah satu indikator dalam matriks pembangunan RPJM  tahun 2020-2024. Pemerintah daerah harus membentuk tim pembina kabupaten kota serta forum kabupaten kota/ sehat,” katanya.

Pada 2019, Provinsi Sumsel telah memfasilitasi kabupaten kota yang ingin diverifikasi untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba, dimana untuk Sumsel sudah  ada 6 Kabupaten/kota yang mengusulkan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten OKU dan Kabupaten Musi Rawas.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti verifikasi untuk menerima penghargaan Swasti Saba yang dilaksanakan dua tahun sekali pada tahun ganjil (2021),” tandasnya.

Untuk diketahui Swasti Saba merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan RI, yang diberikan pada Kabupaten Kota  yang telah menyelenggarakan tatanan lingkungan yakni  pemukimanan, sarana dan prasarama yang sehat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.