Palembang, Sumselupdate.com – Guna mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sebanyak 400 jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menjalani Rapid test Antigen ke Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Diungkapkan Khaidirman, ratusan jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dimulai dari Rapid test Covid-19. Jika dari hasilnya ada reaktif, maka akan langsung mengikuti Rapid Antigen.
“Nah, hasil Rapid test dan Rapid Antigen yang telah dilakukan Selasa pagi, Allahamdulilah seluruh aparatur kejaksaan dan pegawai honorer di lingkungan Kejati Sumsel, semuanya negatif,” katanya.
Tak hanya jaksa dan pegawai saja, seluruh tamu yang datang juga menjalani Rapid Test. Sampai sejauh ini, baru Kejati Sumsel yang merupakan lembaga penegak hukum di Provinsi Sumsel yang menerapkan kebijakan itu.
“Jadi, sejak beberapa bulan lalu sampai saat ini kita sudah melakukan Rapid Test kepada seluruh tamu yang hadir di Kejati Sumsel. Ini dilakukan juga dalam rangka antisipasi Covid-19,” tutupnya. (Ron)