Banyuasin, Sumselupdate.com – Petugas gabungan Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel bersama dengan Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tewasnya RS (16) dalam aksi tawuran antar-kelompok remaja yang pecah di Jalan Palembang Betung tepatnya di SPBU Desa Durian Daun, Kecamatan Betung pada Rabu (5/3) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kasus tersebut empat orang remaja diamankan yakni dua kakak beradik yakni RFR (16) dan RSR 16), merupakan warga Jalan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III.
Pelaku lainnya, IB (17), warga Villa Bukit Indah, Kelurahan Pangkalan Balai, Banyuasin, dan Apriyansah (20) warga Mandala, Banyuasin IiI.
Keempat tersangka diamankan di kediaman masing-masing yang dipimpin Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel Kompol Novel Siswandi dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK, pada Rabu (5/3/2025).
Petugas juga mengamankan barang bukti satu bilah parang milik pelaku RFR (16), Satu buah tongkat Baseball, satu bilah pisau milik Iqbal, dua unit sepeda motor yang digunakan keempat pelaku.
Tersangka dua kakak adik disebut berperan membacok dan menginjak kepala korban RS (16)
Sementara tersangka IB (20) berperan menikam korban, dan tersangka Apriyansah (20) memukuk korban dengan tongkat baseball.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, SH yang dikonfirmasi membenarkan telah mengungkap pembunuhan dalam aksi tawuran antar-kelompok remaja yang terjadi Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin dinihari kemarin.
“Saat ini empat tersangka sudah diserahkan unit lima Jatanras ke Polres Banyuasin,” ucapnya.











