Prabumulih, Sumselupdate.com – Menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan H+2 Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat kordinasi.
Rapat kordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman, ST, MM didampingi Asisten I Drs Aris Priadi, MSi, diikuti Kapolres, Danramil, Dinas Perhubungan, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Bagian Umum, serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Jumat (15/5/2020).

Dalam rapat kordinasi itu dibahas salah satunya Peraturan Walikota (Perwako) terkait akan diberlakukannya PSBB.
Sekda Pemkot Prabumulih, Elman mengungkapkan Perwako PSBB ini harus diselesaikan secepatnya mengingat pemberlakuannya jatuh pada hari kedua hari Raya Idul Fitri nanti.
“Maka dari itu kami berharap agar setiap instansi terkait dapat memberi masukan di setiap poinnya. Semoga dengan telah dikeluarkannya Perwako ini dapat segera kita aplikasikan nantinya tanpa ada halangan berarti, seraya terus mensosialisasikan protokol kesehatan bagi masyarakat agar Kota Prabumulih dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (vir/rel)











