Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 39 orang juru parkir liar maupun pak ogah terjaring razia Opera Pekat Musi 2, yang dilaksanakan Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (22/11/2023).
Dimana Operasi Pekat Musi 2 yang dilaksanakan tim opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kasubdit Kompol Agus Prihadinika SIK MH dan Kanit Willy Oscar SE.
Dimana 39 jukir dan pak ogah itu terkena razia tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polda Sumsel itu saat melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Kolonel Atmo dan sepanjang Pedestarian Sudirman.
Modusnya para jukir liar dan pak ogah ini sebagian mengenakan rompi oranye yang disertai dengan lambang dinas perhubungan.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit Willy Oscar SE menjelaskan ke 39 orang yang diamankan itu sempat digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.
Baca juga : Terlibat Perkelahian Dengan OTD, Jukir ini Dilarikan ke Rumah Sakit
” Pendataan yang dilakukan dengan mengambil sidik jari para jukir dan pak ogah itu yang dilakukan tim Ident,” ucap dia.
Tak hanya itu, 39 orang yang diamankan itu juga mendapatkan nasehat dari tim Opsnal Unit 1 agar tidak kembali melakukan jukir liar dan pak ogah.
Baca juga : Jukir Stasiun KAI Lahat Ditemukan Tewas di Kontrakan
“Untuk itu kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” tutup dia. (**)











