Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 240 orang dari perwakilan tiga provinsi yakni Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi ikut dalam Pelatihan Pengembangan Badan Usaha Miilik Desa (MUMNDES) bertajuk “Memetakan Potensi Desa Untuk membangun Perekonomian Masyarakat di Kawasan Gambut” Regionla Sumatera.
Deputy Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Rerstorasi Gambut (BRG-RI) Mirna A Safitri di sela pelatihan di Hotel Emilia Palembang, Senin (25/09/2017) mengatakan, pelatihan untuk memastikan daerah-daerah yang terkena restorasi gambut itu tidak termajinalkan atau dimaksud tidak dikesampingkan.
“Karena kalau selama ini kan kalau orang bicara restorasi atau penyelamatan lingkungan, katanya mengesampingkan masyarakat itu sendiri. Nah, Desa Peduli Gambut adalah program dari BRG untuk memastikan desa atau masyarakat tidak mengalami hal yang sama,” katanya.
Oleh karenanya, melalui program ini, masyarakat itu dibuatkan kapasitasnya, diberikan banyak informasi melalui pelatihan supaya masyarakat itu saat menerima apapun program dapat merealisasikannya dengan baik. Selain itu juga untuk memastikan desa-desa masyarakat desa di kawasan gambut tetap bisa mendapatkan benefit atau manfaat dari kegiatan literasi gambut yang dilakukan oleh BRG.
“Karena sekarang, kalau kita bicara restorasi gambut untuk semua orang yang termasuk masyarakat , mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta termasuk masyarakat sendiri. Karena kalau masyarakatnya apatis tentu ini tidak akan berjalan sesuai harapan,” ucapnya.
Menurutnya pada Juni lalu juga pernah ada pelatihan bagian pertama untuk peduli gambut ini, untuk Sumsel sendiri 15 desa untuk tahun 2017 dengan biaya dari APBN yang diikuti oleh 3 kabupaten yakni OKI, Muba dan Banyuasin.
Dalam pelatihan ini akan disampaikan bagaimana itu BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) lalu bagaimana membuat BUMNDES itu juga dan membahas masalah potensi-potensi apa yang bisa dijadikan upaya bisnis di dalam BUMDES itu.
“Jadi ada Pemateri dari BPMD juga nanti BPMD juga akan menjabarkan BUMDES itu apa seperti, apa kira-kira akses mana yang bisa diakses masyarakat untuk bisa mengajukan proposal kerjasama untuk menggunakan anggaran dari APBD,” tutupnya. (adi)











