Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 21 orang pria yang diduga merupakan premanisme dan juru parkir liar diamankan Subdit Jatanras Polda Sumsel yang kerap melakukan aksi pungutan liar atau pungli di sekitaran Kambang Iwak.
Kegiatan penegakkan hukum dipimpin langsung Kanit 1 Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar S.Kom bersama dengan sejumlah anggota tim opsnal.
Giat tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang mulai merasa resah dengan aksi premanisme di Kambang Iwak, operasi tersebut berlangsung pada Kamis (01/05/2025) sore.
“Benar kami melaksanakan giat gakkum terhadap tindak pidana premanisme di wilayah hukum Polresta Palembang, adapun hasil dari kegiatan tersebut di amankan 21 orang terduga pelaku pungli dan premanisme, “ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH, Jum’at (2/5/2025).
Dari 21 preman yang diamankan petugas itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.
Baca juga: 39 Jukir Liar Digulung Jatanras Polda Sumsel
Dimana disebut, dari ke 21 yang diamankan itu satu orang diantaranya kedapatan tengah melakukan pemarasan terhadap pengunjung di Kambang Iwak.
Identitasnya adalah Muharram Ibnu Batutah (23) yang rupanya perantau warga asal Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Giliran Jukir Liar di Depan PS Mall Diamankan Polisi
“Untuk terduga pelaku pemerasan dibuatkan Laporan Polisi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku, korban dan saksi saksi,”ucap AKBP Tri.











