2018, Angka Kejahatan di OKU Timur Turun

Senin, 31 Desember 2018
Press rilis Polres OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Wakapolres Kompol God Parlasro Sinaga memimpin giat press release akhir tahun di halaman Mapolres OKU Timur, Senin (31/12/2018).

Dalam giat press release tersebut Kapolres OKU Timur menyampaikan hasil kinerja anggotanya dalam satu tahun ini. Dari beberapa kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur, ada beberapa kasus perkara yang mengalami penurunan dari tahun lalu.

Seperti kasus curas (pencurian dengan kekerasan) pada tahun 2017 sebanyak 102 kasus perkara dan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) ada 120 kasus perkara. “Dibanding 2018 ini jika dipersentasekan hampir 50 persen mengalami penurunan dari 2017, sebab pada 2018 untuk kasus curas hanya sebanyak 53 kasus perkara yang masuk dan curat sebanyak 93 kasus perkara,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari 323 kasus perkara yang masuk dan ditangani oleh Polres OKU Timur, sebanyak 196 perkara berhasil diselesaikan. “Dengan jumlah tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2018 ini sebanyak 242 tersangka dan ditambah 10 tersangka yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkotika selama kurun waktu 2018 ini sebanyak 53 kasus perkara yang masuk dan berhasil diselesaikan sebanyak 43 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71 tersangka. “Dari hasil perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2018 ini, polres OKU Timur berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 190.44 gram, ganja 25 gram dan ekstesi 35 butir,” tukasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts