Palembang, Sumselupdate.com – Razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Palembang Kamis (11/10) malam menjaring 18 orang karena urine nya positif mengandung Methamphetamin dan Amphetamin.
“Ada tiga lokasi tempat hiburan malam yang kami razia. Pertama di diskotik Manssion semua pengunjung di cek urine, hasil nya negatif, setelah itu pindah ke Cafe RD ternyata tutup. Lalu ke diskotik Dharma Agung ada 18 orang urine nya positif mengandung narkoba, dua diantaranya anggota Polri,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Jumat (12/10/2018).
Menurutnya, setiap kali dilakukan razia di diskotik Dharma Agung pengunjung nya selalu ada yang positif mengandung narkoba ini menandakan bahwa di diskotik ini disinyalir menjadi sarang peredaran gelap narkoba. “Dengan demikian diskotik ini kami beri catatan agar segera di stop dan tidak boleh dibiarkan terus beroperasi,” tambahnya.
Untuk itu, selanjutnya BNNP Sumsel akan menyurati Walikota Palembang memberikan rekomendasi agar menyegel dan mencabut izin operasional Diskotik Dharma Agung.
“Kalau terus dibiarkan beroperasi, akan semakin banyak generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba. Bahkan aparat kepolisian saja terjerumus, sekali lagi agar kiranya Pemkot Palembang segera menutup Diskotik Dharma Agung,” bebernya.
Sementara dalam kasus ini ke 18 orang yang urine nya positif mengandung narkoba tidak diberikan hukum pidana karena tidak ditemukan barang bukti, hanya saja mereka akan dilakukan assessment. Sedangkan untuk dua anggota Polri yang urine nya positif mengandung narkoba sudah diserahkan ke bidang Propam Polda Sumsel. (tra)











