Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami Saparudin (39) yang harus kehilangan uang tunai sebesar Rp12 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus jual beli. Atas kejadian ini korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (12/10/2018).
Kepada polisi, korban mengatakan kejadiannya ketika dirinya ditelepon oleh Gaga Suhendra yang mengaku teman lamanya. “Dia telepon saya, mengaku teman lama, menawarkan motor sitaan dari kejaksaan harganya Rp12 juta,” jelasnya.
Merasa tergiur dengan motor yang ditawarkan terlapor, korban pun mentransfer uang yang diminta. “Katanya diambil di kejaksaan. Pas saya kesana, ternyata motornya tidak ada,” jelas warga Jalan Sungai Lecak, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus ini.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. “sudah kita terima, masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (tra)











