Palembang, Sumselupdate.com – Setelah satu hari dilakukan pengejaran, dua dari empat napi yang kabur dari sel tahanan Rutan Klas I Pakjo Palembangm Provinsi Sumatera Selatan kembali ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua warga binaan yang telah ditangkap kembali tersebut, yakni David Haryono alias Ono, warga binaan yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara atas kepemilikan 3 kilogram shabu.
Dia ditangkap di kawasan Kertapati Palembang, Sabtu (6/7/2019) malam. Sedangkan warga binaan bernama Syarif Hidayat menyerahkan diri ke LP Pakjo, pada hari yang sama. Selain itu dua napi lainnya, yakni Subhan dan Feri masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Syarif menyerahkan diri kemarin sore, tapi kalau David ketangkap semalam,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D, Minggu (7/7/2019).
Selain itu Sudirman menjelaskan, untuk 15 petugas piket jaga saat kaburnya 4 tahanan tersebut masih diberikan kesempatan untuk ikut melakukan pengejaran bersama instansi terkait.
“Regu yang bertugas masih saya beri kesempatan melakukan pengejaran bersama aparat terkait sampai dengan sore ini. Besok, mereka baru akan saya panggil ke Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurutnya, tim yang akan melakukan pemeriksaan sudah dibentuk yakni merupakan tim gabungan dari Kanwil dan Rutan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Untuk dua warga binaan yang ditangkap sudah berada di LP dan masih menjalani peneriksaan oleh petugas,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keempat warga binaan kasus narkoba tersebut diketahui melarikan diri saat pergantian regu jaga pada, Jumat (5/7) pagi.
Petugas menemukan blok D13 yang seharusnya diisi oleh 5 orang napi, hanya tersisa 1 orang. Petugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, ternyata mereka kabur dengan cara menggergaji terali besi.
Kemudian mereka lari melalui bagian belakang rutan. Menjebol tembok dan merusak pagar kawat duri.
Di sekitar pagar kawat, petugas menemukan kain sarung yang diduga dimanfaatkan para napi untuk melarikan diri.
Napi melewati pos jaga yang sudah tidak digunakan lagi di bagian belakang rutan dan melarikan diri. (tra)











