14 Kilogram Ganja Dipasok dari Luar Lubuklinggau

Senin, 31 Juli 2017
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Wakapolres Kompol Andi Kumara dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi merilis hasil ungkap kasus 14 kg ganja.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan 14 kilogram narkoba jenis ganja. Diduga barang haram tersebut dipasok dari luar wilayah Bumi Sebiduk Semare.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Wakapolres Kompol Andi Kumara dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi saat rilis hasil ungkap kasus, Senin (31/7/2017).

Read More

Penangkapan tersangka dan barang bukti 14 kilogram ganja tersebut atas pengembangan kasus kepemilikan 8 paket sedang dan 15 paket kecil ganja siap edar serta alat isap shabu dari Bambang Aswan alias Peyek yang ditangkap, Kamis (27/7) lalu.

Setelah menangkap tersangka Aswan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 14 Kg ganja yang telah diikat secara terpisah per kilogram. Diduga, belasan kilogram ganja kering ini siap diedarkan di sejumlah wilayah di Lubuklinggau dan sekitarnya.

“Petugas melakukan pengembangan dan membekuk tersangka Rojali pada 28 Juli lalu. Ada satu rekannya lagi, namun berhasil melarikan diri. Mereka ini melawan petugas dengan pisau saat akan dibekuk, sehingga tersangka harus dilumpuhkan,” jelas Kapolres.

Diakui Kapolres, kasus kepemilikan ganja ini masih didalami pihaknya. Bahkan, diduga kuat ganja dengan jumlah besar tersebut, kemungkinan besar berasal dari luar Lubuklinggau.

“Kemungkinan besar dari luar kota. Untuk tersangka yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara untuk asal ganja ini masih kita selidiki. Untuk tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” tandasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts