Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil razia yang digelar jajaran Unit Lantas Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (24/4) dini hari, setidaknya petugas berhasil menjaring sebanyak 30 sepeda motor.
Puluhan motor tersebut terpaksa ditilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, petugas menjaring dua kendaraan roda empat karena pemiliknya tak mampu menunjukkan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Suhardiman melalui Kanit Lantas Ipda Sukardi, menjelaskan memang dalam giat rutin ini sering didapati pengendara yang melanggar arus, karena itu pihaknya meminta warga untuk tertib.
“Razia kali ini setidaknya kami berhasil menjaring 30 sepeda motor yang diproses tilang dan dua mobil yang pemiliknya tak mampu menunjukkan kelengkapan surat menyurat,” tutupnya. (man)











