11 Parpol Telah Penuhi Persyaratan Pendaftaran Peserta Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2017
Ilustrasi.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemeriksaan kelengkapan data persyaratan peserta pemilu hingga saat ini masih berlangsung. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan saat ini sudah 11 partai yang berkasnya memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dengan 11 partai ini, artinya ada tambahan satu partai peserta pemilu lagi. Sebelumnya, baru ada 10 partai yang memenuhi kelengkapan syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Read More

“Iya benar (tambah satu partai),” ujar Arief di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Partai yang baru menerima tanda terima adalah Partai Berkarya. Tanda terima bukti kelengkapan dokumen persyaratan ini diberikan pukul 20.30 WIB.

“Alhamdulillah malam hari ini tepatnya pukul 20.30 WIB, kami dari keluarga besar Partai Berkarya telah menerima tanda bukti pendaftaran dari KPU,” ujar Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi.

Lengkapnya data Partai Berkarya membuat daftar partai yang lolos menjadi 11 partai. Ke-11 partai itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, dan Partai Berkarya.

Tersisa 16 parpol yang data persyaratannya belum lengkap, yakni Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi, dan Partai Republikan.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts