11 Bulan Laporan Berjalan Lamban, Ibu Bhayangkari Jadi Korban KDRT Minta Keadilan ke Kapolda Sumsel

Penulis: - Sabtu, 15 Februari 2025
Warga Kecamatan Kalidoni Palembang ini, diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Melysa Anggraini (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga ibu Bhayangkari, curhat di media sosial, mengeluhkan penanganan hukum kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, yang mana laporan dibuatnya berjalan lamban di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Warga Kecamatan Kalidoni Palembang ini, diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri yang merupakan oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang bernama Arief Widianto.

Bacaan Lainnya

Franky Adiatmo SH, didampingi sekretaris Syarif Hidayat SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya, yang merupakan tim kuasa hukum korban, mengatakan, jika pihaknya hanya meminta agar Polda Sumsel segera memberikan keadilan kepada kliennya.

“Sudah 11 bulan laporan dari klien kami ini belum juga ada hasilnya, ada apa?. Saya katakan sangat lamban penanganannya, 11 bulan laporan klien kami tidak ada kejelasannya di Polda Sumsel,” ungkap Franky Adiatmo, pada Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan keterangan kliennya, lanjut Franky, telah terjadi sebuah pengkondisian atas luka KDRT yang dialaminya, dimana luka yang didapat kliennya dialihkan seolah olah karena lakalantas.

Baca juga : Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Dugaan KDRT dan Penelantaran Hingga Meninggal Minta Pelaku Dihukum Seberatnya

“Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan penyelidikannya karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui Lakalantas. Jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas. Ini kita Logika saja, mana ada korban Lakalantas yang luka hanya di bagian mata saja, sementara bagian tubuh lain tidak ada lecet dan memar,” bebernya.

Maka dari itu, pihaknya berharap kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, baik di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel maupun di Propam Polrestabes Palembang segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai menunggu kasus ini viral baru bergerak,” tukasnya.

Baca juga : Ekonomi Rendah dan KDRT Jadi Faktor Utama Perceraian di Sumsel

Sementara itu, ditempat yang sama korban Melysa Anggraini, menjelaskan jika dirinya mendapatkan tindakan KDRT dari suaminya yang merupakan oknum anggota Polri. Dimana ia dilempar Handphone ke arah mukanya hingga mengalami luka robek dibawah mata sampai dijahit.

“Kejadian itu berawal saat saya memergokinya berselingkuh. Saat suami tertidur, saya lihat di HP nya ada chat dengan selingkuhannya. Saya bangunkan dia, untuk minta penjelasan, tapi dia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka,” terangnya.

Menurut Melysa, kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari 2024 lalu. Dimana usai peristiwa itu terjadi, sempat didamaikan keluarga, dan meminta dirinya untuk mengakui luka yang didapat karena kecelakaan.

“Saat itu saya dibawah tekanan oleh mertua yang juga pejabat Polri di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas,” ujarnya.

Karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya, diakui Melysa, saat itu dirinya belum begitu mempermasalahkan. Namun hingga bulan April 2024, perlakuan suaminya kepada dirinya semakin menjadi jadi.

“Dia bukannya berubah, malah semakin menjadi jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini. Lalu di bulan April juga saya laporkan perbuatan KDRT itu ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT terhadap saya,” ungkapnya.

Bahkan tak hanya itu, selain laporan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Melysa juga melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang, dan hingga saat ini juga masih belum ada kejelasannya.

“Sudah 11 bulan kedua laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi. Saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait