11 Anggota Dewan PALI Tidak Hadiri Rapat Paripurna, Ini Jawaban Ketua..

Selasa, 27 Maret 2018
Kursi di DPRD PALI tampak kosong saat rapat paripurna.

PALI, Sumselupdate.com – Rapat paripurna keempat DPRD Kabupaten PALI tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2017, Selasa (27/3/2018) tampak berbeda dengan rapat paripurna sebelumnya.

Pasalnya, rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI itu terlihat lenggang, dengan puluhan kursi yang kosong. Dari puluhan kursi yang kosong itu, 11 kursi diantaranya merupakan kursi dari anggota DPRD PALI.

Read More

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 25 orang jumlah anggota DPRD PALI, 11 orang anggota DPRD PALI tidak hadir dalam rapat yang dihadiri Bupati PALI H. Heri Amalindo dan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) lingkungan Pemkab PALI itu.

Dibincangi sejumlah media usai rapat, Drs. H. Soemarjono ketua DPRD PALI mengatakan bahwa ketidakhadiran 11 anggota DPRD PALI tersebut tidak mengganggu jalannya rapat paripurna tadi.

“Dalam aturan yang ada, jika rapat tidak mengambil keputusan, setengah dari jumlah anggota DPRD plus satu juga tidak apa-apa. Tetapi kalau mengambil sebuah keputusan harus 2/3 dari jumlah anggota DPRD,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengaku bahwa ke-11 anggota DPRD PALI yang tidak hadir itu sudah berkoordinasi dengan dirinya. “Ada kegiatan internal partai di waktu yang sama, seperti anggota DPRD Partai Nasdem yang sedang ada kegiatan di Palembang, dan mereka juga sudah koordinasi dengan saya,” akunya seraya mengatakan rapat paripurna diskors sampai 9 April mendatang.

Menanggapi 11 anggota DPRD PALI yang tidak hadir dalam rapat tersebut, mengundang keprihatinan masyarakat PALI. Seperti yang disampaikan oleh Saidi (44) warga kecamatan Talang Ubi. Ia menyayangkan belasan anggota DPRD PALI tidak hadir dalam rapat yang cukup penting itu.

“Kami memilih mereka (anggota DPRD, red) karena menjadi corong kami menyampaikan aspirasi. Kalau begini jadinya, kami menyesal. Jangan sampai anggota DPRD hanya suka Dinas Luar (DL) dan menikmati fasilitas dari negara, tetapi ketika membahas pembangunan PALI banyak anggota DPRD tidak hadir, kan sungguh disayangkan,” ujarnya.

Sementara itu, LKPJ sendiri  disampaikan langsung oleh Bupati PALI. Dalam keterangannya, LKPJ tersebut disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten PALI 2016 – 2021. Diakui bupati bahwa pendapatan daerah kabupaten PALI tahun 2017 kemarin mencapai Rp 1,025 Trilyun.

Namun, diakuinya masih banyak kekurangan dalam 2017 kemarin. “Untuk itu, di tahun 2018 ini akan kita benahi dan perbaiki di sektor-sektor mana yang kurang,” ungkapnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts