11, 7 Kilogram Shabu Diblender Dengan Pembersih Lantai Dihadapan Tuannya

Writer: - Kamis, 19 Juni 2025
Sebanyak 11.7 kilogram Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara diblender deterjen. (Sumselupdate.com/Diaz Erlangga)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 11.7 kilogram Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara diblender deterjen dihadapan 17 orang yang ditangkap lantaran kepemilikan barang haram tersebut, Kamis (19/06/2025).

‎Kegiatan pemusnahan 11.7 kilogram shabu-shabu yang merupakan barang bukti itu berlangsung di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Read More

‎Tak hanya shabu-shabu, dalam giat pemusnahan tersebut juga menyertakan barang bukti eksitasi atau inex 1.317 butir.

Giat pemusnahan yang dipimpin langsung Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK itu merupakan hasil pengungkapan 11 kasus mulai dari di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Misi Banyuasin, Muaraenim.

“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda diwilayah hukum Polda Sumsel,” kata Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Kamis (19/6/2025).

Baca juga : Nekat Jadi Kurir Shabu, Petugas Polres Pagaralam Tangkap Mahasiswa di Perumnas Guppi

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan pengujian keaslian oleh tim laboratorium forensik Polda Sumsel dimana hasilnya positif mengadung zat adiktif terlarang.

‎Selah dipastikan positif mengandung narkotika kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dalam cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.

Menariknya, saat pemusnahan berlangsung, ekspresi para tersangka bervariasi. Ada yang tertunduk lesu, namun ada juga yang tampak santai bahkan menyandarkan tangan di belakang kepala, seolah tanpa rasa bersalah.

Baca juga : Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Ribuan Gram Shabu-shabu dan Pil Ekstasi

‎AKBP Harissandi juga menyebutkan, sebagian dari kasus ini diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton.

‎Namun, tidak ditemukan hubungan langsung dalam pengiriman barangnya ke Sumatera Selatan.

‎“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tapi arah pengirimannya berbeda. Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” tegasnya.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir narkoba. Saat ini, Polda Sumsel masih memburu para bandar yang memerintahkan para kurir tersebut.

‎“Mereka ini kebanyakan hanya kurir. Bandarnya masih kami kejar. Sayangnya, jaringan mereka ini sangat rapi dan kuat dalam menjaga kerahasiaan,” tambah Harissandi.

‎Salah satu barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan adalah milik Antoni (49), warga Palembang. Ia ditangkap pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat menunggu transaksi di depan sebuah warung pempek.

Antoni ditangkap saat membawa tas besar berisi sabu-sabu yang diambilnya malam sebelumnya di kawasan Km 11 Palembang, tepatnya di depan toko jamu bekas loket bus. Berdasarkan pengakuan, ia hanya diperintah oleh seorang berinisial J yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan imbalan sebesar Rp10 juta.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku termasuk bandar dapat diamankan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts