‎Pilkades 60 Desa Tunggu Perbup

Rabu, 16 Maret 2016
Kepala BPMPD Musi Rawas Dian Chandera

Muarabeliti,sumselupdate.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 60 desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan segera dilaksanakan, sembari menunggu Peraturan Bupati (Perbup).  Kendati ada 60 desa, jabatan Kades yang habis 2014 yang diutamakan dilaksanakan memakai sistem e-voting.

‎Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Dian Chandera melalui Kasubdit Pembinaan Administrasi Desa dan Kelurahan, Dodi, mengakui pilkades maksimal akan dilaksanakan Juli dan minimal dilaksanakan Mei.

Read More

“Ada kemungkinan Pjs Kades habis Juli dan Mei. Dari indikator itu, pilkades yang jabatannya habis 2014 akan didahulu sesuai dengan yang disebutkan diatas tadi,”jelasnya.

Untuk menggelar pilkades tersebut BPMPD masih menunggu Perbup yang baru diajukan ke Bupati Mura.

Disinggung mengenai alat e-voting, Dodi menegaskan saat ini alat e-voting ada 19 unit. Dari jumlah tersebut diatur beberapa desa yang didahulukan untuk pilkades. Karena untuk 1 unit alat bisa digunakan untuk 500 pemilih.

“Jadi kalau lebih dari itu maka alat yang digunakan lebih dari satu,”paparnya.

Dia melanjutkan untuk syarat-syarat-syarat ada perubahan, mengacu kepada UU No 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, di mana masa jabatan kades tiga tahun, calon minimal dua maksimal 5 pasang. Tidak diperbolehkan lagi calon tunggal. Artinya tidak ada lagi pemilihan yang melawan kotak kosong. ‎(ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts