Muratara, Sumselupdate.com – Baru dua bulan menjabat, Kepala Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muratara, Ihsan Kurniawan, dicopot dari jabatannya tanpa pemberitahuan dan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Pencopotan secara mendadak ini pun, dinilai bahwa sistem pergantian para pejabat di Muratara, terkesan amburadul dan tidak melalui prosedur.
Menurut mantan Kepala Unit LPSE Muratara, Ihsan Kurniawan , ia sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait pergantian dirinya. Terus terang pergantian itu membuat dirinya dan sejumlah rekan kerja di Unit LPSE Muratara kaget, sebab pihaknya baru mulai menjalankan tugas di instansi tersebut, terhitung baru sekitar dua bulan.
“Benar, saya tidak tahu sebelumnya, tahu-tahu sudah diganti tanpa pemberitahuan,” ungkapnya, Rabu (16/3).
Ia mengaku, pergantian secara tiba-tiba ini pun, membuat pihaknya bingung, sebab biasanya pergantian mesti diberikan pemberitahuan dan konfirmasi, sehingga dengan begitu pihaknya dapat mengkoreksi seandainya memang ada kesalahan yang dilakukan dalam kinerja yang dilakukan selama ini.
“Jadi kalau kondisinya seperti ini, kami dibuat bingung, sebab kami tidak mengetahui alasan kenapa diganti secara tiba-tiba, sebab saya sendiri kan baru dua bulan menjabat, kalau memang ada kesalahan, tentu harus diberitahu dulu, agar bisa menjadi bahan koreksi kinerja kami,” jelasnya.
Ia menjelaskan, struktur baru yang saat ini dibentuk pun, terkesan terburu-buru dan tanpa pertimbangan, sebab struktur yang sebelumnya diisi oleh 12 orang, kemudian dipangkas menjadi 7 orang saja.
“Kami dulu saja yang 12 orang kewalahan, kok ini malah hanya diisi 7 orang. Itu yang membuat saya heran. Yang jelas, saya telah bekerja dengan maksimal, bahkan berhasil melakukan lelang proyek dengan waktu yang dinilai baik, karena LPSE Muratara telah terbukti di Sumatera Selatan telah menjadi instansi yang paling cepat dalam menyampaikan laporan,” jelasnya.
Terpisah , Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Abdullah Matcik,menjelaskan, pergantian tersebut telah sesuai prosedur dan merupakan perintah Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.
“Sudah sesuai prosedur itu. Kami hanya menjalankan tugas, sebab memang itu perintah Bupati dan harus dijalankan. Untuk pergantian tersebut, dilakukan atas Surat Keputusan (SK) yang telah disetujui oleh Bupati Muratara. Soal pemangkasan struktur di LPSE, itu merupakan upaya kita mengefisiensi anggaran atau penghematan biaya,” ungkapnya. (Ain)











