​KPU OKU Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Selasa, 17 Oktober 2017
Kantor KPU OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), telah mengumumkan pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan Desa.

“Perekrutan ini baru tahapan untuk pemilihan Gubernur Sumsel dan pemilihan umum legislatif dan Presiden 2019 mendatang, ” anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Yudi Risandi saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2017).

Read More

Dikatakan Yudi, untuk tahapan Pilgub pihaknya tengah melaksanakan tahapan perekrutan, “Untuk tahapan Pilgub kita tengah melaksanakan pembentukan PPK dan PPS. PPK sendiri tahapannya dimulai dari pendaftaran yang dibuka dari tanggal (14/10) sampai (21/10).

Untuk PPK sendiri akan diambil 5 orang yang akan dilantik antara tanggal 3 dan 4 November mendatang,” kata Yudi.

Sementara untuk PPS pihak KPU baru akan membuka pendaftaran (19/10) mendatang dan ditutup tanggal (25/10) dan diambil hanya 3 orang untuk setiap keluaran dan Desa, “Untuk Anggota PPS sendiri akan dilakukan pelantikan antara tanggal 10 dan 11 bulan November mendatang. Karena PPS langsung melaksanakan pemutahiran data pemilih setelah dilakukan pelantikan,” jelas Yudi.

Ditambahkan Yudi, untuk tahapan kedua yakni tahapan Pileg dan Pilpres 2019 baru sebatas perifikasi parpol yang baru selesai dilaksanakan tanggal 16/10 kemarin dan akan dilanjutkan dengan pemutakhiran Daftar Mata Pilih berkelanjutan yang juga akan menjadi acuan atau menjadi Daftar Mata Pilih Sementara (DPS) untuk digunakan di Pilgub mendatang.

“Untuk tahapan Pileg dan Pilpres sudah dilaksanakan Perifikasi Parpol peserta pemilu 2019, dan akan dilanjutkan ke pemutahiran DPT berkelanjutan yang akan menjadi DPS Pilgub nantinya,” pungkas Yudi. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts