Palembang, Sumselupdate.com – Guna meningkatkan pemahaman tentang masalah hukum di kalangan Kepala SMA/SMK se-Sumatera Selatan terutama dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan pendidikan kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Sumsel, Rabu (4/10/2017) akan mengadakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum.
Kegiatan yang akan diikuti oleh kepala SMA/SMK tersebut dialksanakan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel akan dilaksanakan di Auditorium Handayani Disdik Sumsel.
Dijadwalkan hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Susdiyarto Agus P, SH, MH, didampingi Asisten Intel akan memberikan materi “Pembinaan Hukum bagi 428 Kepala SMA/SMK se-Sumsel”.
Sementara Kadisdik Sumsel Drs Widodo, MPd, akan memaparkan mengenai Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan di Bidang Pendidikan baik Program Sekolah Gratis (PSG), Program Kuliah Gratis (PKG), Pendidikan Inklusi, Program Kemitraan, Beasiswa Kualifikasi, Program Calon Guru SMK, Program Kerjasama Internasional bagi SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo, MPd, Rabu (4/10/2017) menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar kepala SMA/SMK se Sumsel memahami kebijakan Gubernur Sumsel di bidang pendidikan dan sekaligus juga dalam menjalankan kebijakan itu.
Perlu diketahui, dalam menjalankan tugasnya ada hal yang perlu dipahami ketentuan hukumnya agar dalam menjalan tugasnya para kepala sekolah terhindar dari langkah yang dapat dikategorikan melanggar hukum.
“Kita ingin kegiatan ini bisa dimaknai, sebagai hal yang positif bagi para kepala sekolah untuk memahami mengenai hukum dalam menjalankan tugasnya,” demikian dikatakan Widodo dalam keterangan tertulisnya. (adi)











