KPK Panggil Ganjar Pranowo dan Anggota DPR untuk Kasus KTP Elektronik

Rabu, 7 Desember 2016
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (7/12/2016).

Ganjar akan diperiksa selaku mantan anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (eks pejabat Kemendagri Sugiharto),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain Ganjar, KPK juga memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil anggota DPR RI, Markus Nari dan mantan anggota DPR, Chairuman Harahap.

Advertisements

Selain itu, penyidik juga memanggil Junaidi, pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri. Ganjar Pranowo pernah menyatakan kesiapan untuk membantu KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik.

Ganjar mengakui namanya pernah disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana korupsi.

“Pernah dulu saya disebut, makanya saya bilang, siapa yang ngasi saya, malah saya bantu untuk bongkar,” kata Ganjar saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Nama Ganjar pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Saat itu, Ganjar selaku salah satu pimpinan Komisi II DPR RI.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh KPK. Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan politisi Partai Golkar Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.