Wujudkan Produk ‘Halalan Thoyyiban’, BPOM Perkuat Kerjasama dengan Kemenag Sumsel

Rabu, 1 September 2021
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang, Martin Suhendri melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (1/9/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang, Martin Suhendri melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (1/9/2021).

“Kami sengaja datang kemari untuk silaturahim dan juga memperkuat kerjasama yang selama ini telah terjalin baik,” ujar Martin.

Read More

Menurut Martin, BPOM Palembang dan Kemenag Sumsel merupakan mitra penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di Sumsel. BPOM bertugas untuk mengawasi keamanan pangan atau produk, sedangkan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) mengawasi status kehalalan produk tersebut.

“Kita berharap kerjasama ini akan mempermudah sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan terhadap produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha di Sumsel. Sehingga terwujud produk-produk yang halal dan thoyyib,” ujarnya.

Kakanwil sendiri menyambut baik dan memberikan respon positif atas keinginan BPOM memperkuat sinergi kedua lembaga. Dia berharap sinergi ini segera diaktualisasikan dalam berbagai bentuk, semisal membuat baliho bersama ataupun mengadakan kegiatan bersama.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Daerah Sumsel, Yauza Effendi menjelaskan, hingga saat ini sudah 490 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal melalui Satgas Daerah Sumsel. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemenag melalui BPJPH akan meluncurkan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kita sedang menunggu, dalam waktu dekat akan dilaunching Menteri Agama. Program ini diperuntukkan bagi 3.200 pelaku UMK se-Indonesia melalui aplikasi SIHALAL,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts