Mengandung DNA Babi, Dua Suplemen Ini Ditarik dari Peredaran

Jumat, 2 Februari 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Viostin DS dan Enzyplex ditarik peredaran dari seluruh apotek dan toko obat di wilayah Sumatera Selatan, karena hasil uji sampel Badan POM RI terbukti mengandung DNA babi.

Penarikan suplemen merk Viostin DS dilakukan untuk produk dengan nomor izin edar (NIE) POM. SD.051523771 bernomor beta BN C6K994H. Sementara untuk Enzylpex, penarikan dilakukan untuk NIE DBL7214704016A1 bernomor bets 16185101.

Kepala BBPOM Palembang Setia Murni mengatakan, informasi terkait suplemen mengandung DNA babi sudah diketahui sejak awal Januari dan atas petunjuk BPOM pihaknya menginstruksikan penarikan kedua produk tersebut dari apotek dan toko obat di Sumatera Selatan.

“Sebelum surat (hasil uji sampel-red) itu viral, BPOM sudah bekerja dan memerintahkan produsen untuk menarik produknya. Kami turun langsung ke lapangan. Keterangan dari pihak distributor, produk yang ditarik sudah dikirim kembali ke pabrik,” ujar Murni, Jumat (2/2/2018).

Advertisements

Menurut Murni, produk yang ditarik dari peredaran hanyalah produk dengan nomor bets hasil uji sampel, yang terbukti mengandung DNA babi. Sementara produk Viostin DS dan Enzyplex lainnya masih diizinkan untuk dijual.

“Yang bermasalah adalah nomor bets atau kode produksi. Jadi bila produk dengan bets nya bermasalah, hanya produk dengan nomor bets itu yang ditelusuri,” jelasnya.

Lebih lanjut Murni memastikan dua produk suplemen mengandung DNA babi sudah tidak lagi beredar di Sumsel. Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk cermat memilih produk suplemen dengan meneliti nomor bets yang telah diketahui dilarang dan melaporkan ke BBPOM bila masih beredar di pasaran. “Kita harap masyarakat juga bisa cermat menyikapi ini,” tegasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.