Wewenang Baru, Bawaslu-Polisi Bisa Selidik Langsung Dugaan Pidana

Jumat, 28 Oktober 2016
Ketua Bawaslu RI, Muhammad

Jakarta, Sumselupdate.com– Untuk memperkuat pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian memiliki wewenang baru, yakni dapat melakukan penyelidikan bersama untuk mengusut dugaan tindak pidana pada Pilkada 2017. Penyelidikan bersama itu telah diatur dalam peraturan bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah disepakati Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang akan disahkan pada Senin (31/10) mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, penyelidikan bersama lembaganya dan kepolisian ini merupakan salah satu kewenangan baru yang dimiliki dalam mengawasi Pilkada 2017. Selain itu, Bawaslu juga diizinkan untuk memeriksa dan menindak langsung temuan dugaan politik uang dalam pilkada.

Read More

“Sentra Gakkumdu sudah siap semua menangani laporan pidana. Sekarang sudah lebih progresif, begitu ada laporan pidana tiga institusi langsung duduk bersama,” ujar Muhammad di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (28/10).

Bagi Bawaslu, perubahan peraturan bersama sentra gakkumdu tersebut membawa keuntungan. Alasannya, selama ini lembaga pengawas pemilu itu kerap kesulitan menindak temuan dugaan tindak pidana dalam proses pemilu.

Sementara anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak menambahkan, dengan adanya peraturan baru sentra gakkumdu maka wewenang penyelidikan saat ini dimiliki oleh panitia pengawas, polisi, dan jaksa yang bergabung di tim tersebut. Dengan demikian, kecil kemungkinan penanganan dugaan tindak pidana saat Pilkada terhenti di tengah jalan.

“Begitu nanti ada laporan dugaan tindak pidana pemilu, maka polisi sudah bisa langsung melakukan penyelidikan. Selama ini kan susah, sekarang polisi langsung aktif menyelidik. Ini yang menjadi salah satu model besar bagi Bawaslu untuk mengatasi tindak pidana pemilu,” tegas Nelson.

Pasca peraturan baru sentra gakkumdu disahkan, maka polisi, jaksa, dan panwas akan bekerja di posko pada 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts